Pondok Payung Mas, Cipayung, Ciputat, Tangerang, Banten

Turap Dinding Perumahan Membahayakan Warga

Sebagai warga Perumahan Pondok Payung Mas di kawasan Cipayung, Ciputat, Tangerang, Banten, kami mohon perhatian Pemda Tangerang, Banten, agar mengingatkan PT Duta Putera Grup, pengembang Perumahan Nerada, yang berlokasi di Kelurahan Cipayung, Tangerang, Banten. Hingga bulan Februari 2008 tercatat tiga kali lahan dan turap dinding Perumahan Nerada longsor dan jebol.Reruntuhan dari lahan dan turap tembok itu tidak hanya menimpa dinding rumah salah seorang warga Pondok Payung Mas, tetapi juga menyumbat saluran air sehingga memudahkan terjadinya banjir. Lahan dan turap dinding ini roboh akibat rentannya lahan bekas sawah yang diuruk tanpa memperhitungkan kestabilan kondisi tanah, terutama di musim hujan.

Awal bulan Februari 2008, longsor dan jebolnya dinding yang dibangun di lokasi yang lebih tinggi dari perumahan kami terjadi lagi. Pertama kali dinding itu jebol bulan September 2007. Untung tak ada korban. Apakah harus terulang dan memakan korban jiwa?

Selain memohon agar reruntuhan lahan itu benar-benar dibersihkan, pengembang juga harus menjadikan lahan dimaksud sebagai kawasan ruang terbuka hijau (RTH). Ini demi keselamatan warga sekitar dan juga warga di Perumahan Nerada.

Tampaknya pengembang Perumahan Nerada, yaitu PT Duta Putera Grup, kurang memedulikan kami yang menempati perumahan yang lokasinya berdekatan. Jangankan meminta maaf, pengembang malah membangun sebagian lahan rawan longsor itu untuk perluasan perumahan dan juga membangun turap baru

.
Nico Gustaf Perumahan Pondok Payung Mas RT 06 RW 06, Ciputat, Tangerang

Dikutip dari Harian Kompas Kamis, 6 Maret 2008

latar

Share/Save/Bookmark

About the Author

KPR

Nama Saya Heru. Saya Pengelola Blog Ini. Bisa dihubungi 021-32170349 atau email info@pemiliklangsung.com YM id : pemiliklangsung Mohon maaf jika saya tidak bisa segera menjawab pertanyaan Anda. Mohon partisipasinya untuk memberi tanggapan atau mengikuti Polling yang ada. Terima Kasih.

Leave a Reply