Permata Depok Regency
Hati-hati membeli rumah di Perumahan Permata Depok Regency (PT Citrakarsa Hansaprima). Saya pembeli berdasarkan surat pesanan rumah (Nomor: Rin/001602 tanggal 10 Maret 2008) di Permata Depok Regency (Cluster Jade E5/10).
Saya melakukan pengikatan perjanjian jual beli dengan pengembang PT Citrakarsa Hansaprima (5 April 2008) dan mendapatkan KPR dari Bank Mandiri dengan (Nomor: CNB.CLN/Jod. SPPK. KPR. 56734/031008 tanggal 31 Maret 2008) dengan harapan agar pembangunan rumah segera dilaksanakan.
Tetapi, sebelum pembangunan, saya diberi informasi dari teknisi bangunan bahwa peruntukan atau bentuk tanah saya di lapangan ternyata miring dari bagian belakang ke bagian depan rumah. Peruntukan atau bentuk tanah tersebut tidak sesuai dengan peruntukan atau bentuk tanah pada saat perjanjian jual beli, yaitu berbentuk persegi empat.
Saya telah melakukan konfirmasi kepada pihak PT Citrakarsa Hansaprima, baik dengan bagian marketing maupun bagian teknisi. Dari pihak marketing diberikan informasi bahwa gambar asli peruntukan atau bentuk tanah memang disembunyikan dengan alasan teknik penjualan rumah. Sedangkan bagian teknisi menyatakan bahwa hal tersebut bukan tanggung jawabnya, padahal yang lebih mengetahui gambar lokasi proyek adalah bagian teknisi.
Telah dua bulan saya meminta konfirmasi dan klarifikasi mengenai hal tersebut, tetapi hingga saat ini jawaban dari pihak marketing yang menawarkan diri sebagai wakil dari PT Citrakarsa Hansaprima selalu bertele-tele dan tidak memberikan solusi.
Bangun Jalan Serayu 4 Nomor 276, Cilincing, Jakarta
Sumber : KOMPAS
Update
Menanggapi surat di Kompas (14/7) ”Rumah Permata Depok Regency” yang disampaikan oleh Bapak Bangun perlu disampaikan, untuk tanah yang letaknya berbatasan dengan tanah milik warga sekitarnya pada saat dilakukan pemecahan sertifikat setiap kavling dari sertifikat induk kadang berubah baik bentuk maupun luas kavling sebagaimana seperti kavling (Blok E5/10) yang telah dibeli Bapak Bangun di Permata Depok Regency.
Mengenai masalah perubahan bentuk kavling tersebut, kami pada 3 Juli 2008 telah bertemu dengan Bapak Bangun, sudah saling memahami dan diterima oleh yang bersangkutan sehingga kami anggap permasalahan sudah selesai.
MOHAMAD BAIHAQI Legal PT Citrakarsa Hansaprima, Depok
Sumber : KOMPAS
Related posts:








Salam kenal, numpang iklan boleh kan om?
Saya mau jual rumah di dekat Permata Depok. Luas tanah 563m2, luas bangunan 230m2. Ruang tamu, 3 kamar tidur, 1 kamar tidur kecil/ruang sholat, 2 kamar mandi, dapur, ruang TV/keluarga, ruang makan, gudang. Dikelilingi area perumahan Permata Depok. Sebelah kanan dan belakang terdapat jalan kompleks Permata Depok, depan ada jalan sendiri (sudah aspal). Akses stasiun Citayam 10 menit, stasiun Depok Lama 25 menit, ITC Depok/terminal Depok 30 menit. Suasana aman, nyaman, sejuk, dan dekat dengan masjid. Sangat bagus untuk investasi/tempattinggal. Harga Nego. Bapak Rosyid/Ibu Nana 30995010, Adi Gunawan 30955166, 085782732913
Terimakasih,