Archive for kpr konvensional
You are browsing the archives of kpr konvensional.
You are browsing the archives of kpr konvensional.
Ada 2 sistem KPR syariah, sistem sewa-beli dan sistem jual-beli.
Disistem sewa beli, nasabah akan menyewa selama -misal- 15 tahun, pada akhir , masa sewa nasabah dapat membelinya atau menerimanya sebagai hibah dari bank.
Di sistem jual-beli, bank membeli rumah, menjualnya kembali ke nasabah dengan mengambil keuntungan yang besarnya disesuaikan dengan lama pinjaman dan disetujui oleh nasabah.
Berapa [...]