Hak Tanah Menurut Adat
Hak Ulayat
Penguasaan tanah secara bersama oleh masyarakat adat atas sebidang tanah dan tidak bersifat individual.
Hak Milik Adat
Hak atas tanah yang telah dikeluarkan dari ulayat dan bersifat individual.
Tanah Hak Milik Adat ini sejak jaman Belanda sudah dikenakan Pajak yang disebut Pajak Hasil Bumi yang dipungut oleh Kantor Pajak Hasil Bumi (Landrette)
Kepada pembayar pajak diberikan surat bukti pembayaran pajak yang namanya berbeda-beda untuk tiap daerah.
Kikitir (Jawa Barat), Petuk/Petok/Pipil (Jawa tengah dan jawa timur) serta Girik untuk Batavia (jakarta)
Untuk tanah adat, pemerintah tidak pernah mengeluarkan surat tanda bukti hak.
GIRIK bukanlah surat tanda bukti hak atas tanah. Derajatnya sama dengan Bukti Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan.
Hak Milik Adat diakui keberadaannya oleh UU Pokok Agraria.
Untuk menjadikannya Hak Milik harus didaftarkan di kantor BPN


mohon informasinya,..
Saya terlanjur mau beli rumah, kata pemiliknya (developer individu) sertifikatnya SHM, akhirnya saya DP 30 %, tapi setelah saya mau KPR kan ke bank Pilihan saya, ternyata penjualnya bilang sertifikatnya petok D dan sedang diproses ke SHM.
Apa benar selain Bank BTN Syariah, tidak ada Bank Lain yang mau memberi KPR dengan jaminan petok D?
Berapa lama proses dari petok D ke SHM?
Terima Kasih,…..
[Reply]
Urutannya memang agak melenceng ya pak,
sebaiknya aplly dulu KPRnya baru kasih Uang Muka atau beri Tanda jadi aja dulu (5 jutaan) lalu apply KPR.
http://pemiliklangsung.com/tahapan-beli-rumah-dengan-kpr-1/
Kalau BTN syariah bisa, kemungkinan besar syariah lainnya juga bisa..
namun bank biasa jarang yang mau ya Pak..
Coba bapak tanya, apakah developer itu dibantu biaya pembangunannya oleh sebuah bank?
kalo iya, coba bapak apply ke bank tersebut. alasannya, si developer pastinya mengagunkan petok D yang sama..
sedangkan proses dari petok D ke SHM kira-kira 6 - 12 bulan
http://pemiliklangsung.com/bpn-tangerang-tentang-pungutan/
baru-baru ini baca di koran kalau urusan pendaftaran tanah pertamakali (seperti kasus bapak) adalah satu bahan korupsi paling banyak terjadi di BPN di seluruh Indonesia.
Yang saya khawatir, mengapa penjual mengatakan bahwa tanahnya ber SHM, apakah dia memang tidak mengerti atau karena bermaksud lain..?
karena biasanya, kalo Uang Muka sudah dibayar, tidak bisa ditarik kembali kecuali disepakati lain oleh para pihak..
[Reply]
Mau nanya. apa saja persyaratan untuk mengurus sertipikat tanah yang berstatus tanah adat? Untuk di perhatikan bahwa tanah itu sudah berada pada penguasaan orang lain. ahli waris memiliki bukti pewarisan dan sertipikat fotokopian. Aslinya gak ada. Apa saja syarat yang harus dilengkapi???Penting banget
[Reply]
bapak yang terhormat, sekitar dua tahun yang lalu saya membeli rumah dengan status petok d dan saya langsung melakukan akta jual beli di notaris. Namun sampai saat ini saya belum meningkatkan status ke SHM. Apakah akta jual beli saya masih berlaku untuk mendaftarkan tanah saya menjadi SHM ke BPN. terima kasih
[Reply]
Mohon berkenan bapak/ibu untuk menjelaskan prosedur untuk meningkatkan status tanah dari petok D menjadi SHM. Dan untuk biaya-biayanya pula. terima kasih atas tanggapannya
[Reply]
saya ada tugas dari kampus buat karangan ilmiah tentang Hak Milik Adat..
saya ingin minta tolong tentang data-data nya…
terima kasih
[Reply]
mw ny y,, klo hak eighendom belanda, verponding gt bs d urus g?
gmn y cara ngurusnya biar sampe jd SHM? mksh sblmnya
[Reply]